MENERIMA PENGADAAN SERAGAM SEKOLAH, KANTOR, KAOS OLAH RAGA, BATIK, KEMAJA, SERAGAM KARYAWAN, SABLON DAN BORDIR, HP/ WA 08179848377 WA 081289204884
Beranda
Monday, February 27, 2017
Info PTK 2017
Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas
Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ialah fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas untuk membantu guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.Berikut ini ialah langkah-langkah cek data untuk melihat Lembar Info PTK tahun 2014
- Buka peramban dan ketik salah satu tautan aktif di bawah ini untuk menuju laman Lembar Info PTK
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/
http://223.27.144.195:8086/
- Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:
- Masukkan NUPTK sebagai UserID
- Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di mana:
i.YYYY= tahun lahir 4 digit
ii.MM = bulan 2 digit
iii.DD = tanggal lahir
iv.Contoh:
v.Tanggal lahir 10 januari 1968 maka cara menuliskannya ialah 19680110
- Langkah selanjutnya ialah masukkan kode captcha yang berada di bawah password dengan benar.
- Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna
- Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/BSD.
info gtk 2017
Informasi GTK
Yang terhormat,
Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kab/KotaKepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMKOperator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesuai dengan Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Bahwa batas akhir pemutakhiran data paling lambat adalah 1 Maret 2017 dimaksudkan untuk mulai pemanfaatan data oleh Ditjen GTK untuk penentuan aneka tunjangan 2017.
Tetapi sebelum tanggal 1 Maret 2017 Ditjen GTK telah menarik data dari Dapodik untuk finalisasi Aplikasi Info GTK Periode Genap 2017 yang dapat di akses di : http://info.gtk.kemdikbud.go.id dan link alternatif sebagai berikut :
http://223.27.144.195:8081/
Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kab/KotaKepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMKOperator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesuai dengan Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Bahwa batas akhir pemutakhiran data paling lambat adalah 1 Maret 2017 dimaksudkan untuk mulai pemanfaatan data oleh Ditjen GTK untuk penentuan aneka tunjangan 2017.
Tetapi sebelum tanggal 1 Maret 2017 Ditjen GTK telah menarik data dari Dapodik untuk finalisasi Aplikasi Info GTK Periode Genap 2017 yang dapat di akses di : http://info.gtk.kemdikbud.go.id dan link alternatif sebagai berikut :
http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/
http://223.27.144.195:8086/
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Tim Dapodik
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Tim Dapodik
Info GTK
Yang terhormat,
Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kab/KotaKepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMKOperator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesuai dengan Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Bahwa batas akhir pemutakhiran data paling lambat adalah 1 Maret 2017 dimaksudkan untuk mulai pemanfaatan data oleh Ditjen GTK untuk penentuan aneka tunjangan 2017.
Tetapi sebelum tanggal 1 Maret 2017 Ditjen GTK telah menarik data dari Dapodik untuk finalisasi Aplikasi Info GTK Periode Genap 2017 yang dapat di akses di : http://info.gtk.kemdikbud.go.id dan link alternatif sebagai berikut :
http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085
http://223.27.144.195:8086
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kab/KotaKepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMKOperator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesuai dengan Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Bahwa batas akhir pemutakhiran data paling lambat adalah 1 Maret 2017 dimaksudkan untuk mulai pemanfaatan data oleh Ditjen GTK untuk penentuan aneka tunjangan 2017.
Tetapi sebelum tanggal 1 Maret 2017 Ditjen GTK telah menarik data dari Dapodik untuk finalisasi Aplikasi Info GTK Periode Genap 2017 yang dapat di akses di : http://info.gtk.kemdikbud.go.id dan link alternatif sebagai berikut :
http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085
http://223.27.144.195:8086
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Informasi GTK
Yang terhormat,
Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kab/KotaKepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMKOperator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesuai dengan Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Bahwa batas akhir pemutakhiran data paling lambat adalah 1 Maret 2017 dimaksudkan untuk mulai pemanfaatan data oleh Ditjen GTK untuk penentuan aneka tunjangan 2017.
Tetapi sebelum tanggal 1 Maret 2017 Ditjen GTK telah menarik data dari Dapodik untuk finalisasi Aplikasi Info GTK Periode Genap 2017 yang dapat di akses di : http://info.gtk.kemdikbud.go.id dan link alternatif sebagai berikut :
http://223.27.144.195:8081/http://223.27.144.195:8082/http://223.27.144.195:8083/http://223.27.144.195:8084/http://223.27.144.195:8085/http://223.27.144.195:8086/
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Tim Dapodik
Kepala Dinas Pendidikan ProvinsiKepala Dinas Pendidikan Kab/KotaKepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMKOperator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesuai dengan Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Bahwa batas akhir pemutakhiran data paling lambat adalah 1 Maret 2017 dimaksudkan untuk mulai pemanfaatan data oleh Ditjen GTK untuk penentuan aneka tunjangan 2017.
Tetapi sebelum tanggal 1 Maret 2017 Ditjen GTK telah menarik data dari Dapodik untuk finalisasi Aplikasi Info GTK Periode Genap 2017 yang dapat di akses di : http://info.gtk.kemdikbud.go.id dan link alternatif sebagai berikut :
http://223.27.144.195:8081/http://223.27.144.195:8082/http://223.27.144.195:8083/http://223.27.144.195:8084/http://223.27.144.195:8085/http://223.27.144.195:8086/
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Tim Dapodik
Friday, February 24, 2017
Wednesday, February 22, 2017
Friday, February 17, 2017
Sunday, February 12, 2017
info GTK
- Masuk ke alamat ini : http://223.27.144.195:8081/
- Jika pada halaman tersebut ada keterangan "maaf akses anda tidak syah", maka jangan panik, silahkan klik "kembali ke beranda"
- Selanjutnya di halaman cek info PTK, caranya masih sama, username adalah NRG ( bagi guru sertifikasi ), NUPTK, atau NIK. Sedangkan Password adalah tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal.
- Jangan lupa masukkan kode captha lalu klik tombol login
Wednesday, February 8, 2017
Saturday, February 4, 2017
Thursday, February 2, 2017
Subscribe to:
Posts (Atom)